YOGYAKARTA - Warga pesisir
selatan Kulonprogo kembali menggelar aksi penolakan penambangan pasir
besi di halaman DPRD DIY, kemarin. Mereka meminta wakil rakyat
menyampaikan aspirasi ke pusat agar pemerintah membatalkan proyek
penambangan pasir besi.
Aksi kali ini bersamaan dengan mogok makan beberapa mahasiswa dan warga yang prihatin karena penambangan pasir besi.
Mereka menilai penambangan hanya akan merusak lingkungan seperti pernah terjadi di kawasan Purworejo, Jateng.
Warga khawatir pertanian lahan pantai yang sudah berjalan bertahun-tahun
akan rusak ketika berlangsung penambangan. Selama ini, mereka
menggantungkan hidupnya pada pertanian lahan pantai. Berbagai tanaman
ternyata hidup dengan manajemen pengelolaan yang baik.
”Ada 21.322 jiwa yang hidupnya tergantung pada sektor pertanian lahan
pantai. Penambangan pasir besi akan membuat kerusakan lingkungan dan
kubangan di sana-sini. Akibatnya, lahan pasir tak bisa ditanami lagi,”
tandas koordinator aksi, Imam Masud.
Bebaskan Tukijo
Kecuali menolak penambangan pasir besi, demontran minta pembebasan salah
satu warga yakni Tukidjo. Dia ditahan polisi dan dinyatakan bersalah
oleh pengadilan karena menyandera pekerja penambangan pasir besi.
Menurut demonstran, penangkapan dan penahanan Tukidjo sebagai bentuk
kriminalisasi terhadap petani yang menolak penambangan pasir besi.
”Ini jelas kriminalisasi supaya warga yang lain tak mencoba-coba menolak
penambangan. Padahal penambangan hanya akan membuat warga miskin,”
tandasnya.
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menerima demonstran di teras
lobi karena ruangan sedang dalam perbaikan. Mereka kemudian duduk
lesehan dan mendiskusikan persoalan penambangan pasir besi. Yoeke
menyatakan, penambangan pasir besi Kulonprogo merupakan kewenangan
pemerintah pusat.
”Segala izin penambangan pasir besi langsung dari pusat tanpa melalui
daerah apalagi DPRD Provinsi. Namun, kami akan mengkoordinasikan ke
instansi terkait mengapa masih ada persoalan tapi izin sudah keluar,”
ujarnya.(D19-45) (/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar